Utang Dinkop UMKM Malut Rp 2 Miliar Lebih, Didalamnya Renovasi Atap Gedung PLUT

Sofifi, Maluku Utara- Utang Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku Utara tahun 2023 terkonfirmasi sebesar Rp 2 miliar lebih. 

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Maluku Utara, Wa Zaharia, Senin (19/2/2024). 

“Iya utang dinas UKM sebesar Rp 2 miliar lebih,” akuinya.

Kata Zaharia, utang Rp 2 miliar lebih ini ansih utang tahun 2023, tidak ada utang bawaan tahun sebelumnya dan sudah di audit oleh Inspektorat. 

BACA JUGA  Bahas Anggaran Pilkada, Pemprov Malut Bentuk Tim, Ini Skema Penganggarannya

“Pihak keuangan juga sudah kita sampaikan sehingga kita menunggu kalau DPA ada baru kita ajukan untuk dilakukan proses pencairan sesuai dengan hasil audit Inspektorat,” terangnya. 

Wa Zaharia menyebutkan, utang ini ada sebagian utang kegiatan dan ada juga utang proyek fisik. Untuk proyek fisik itu seperti renovasi atap salah satu gedung di Dinas Koperasi UKM (gedung PLUT red) dan sudah selesai dikerjakan.

BACA JUGA  Dapat Alokasi Rp 20 Miliar, Kadisdik Taliabu : Cukup Untuk Peningkatan Mutu

“Akan tetapi proses pembayaran belum selesai sehingga jadi utang yang akan dibayarkan pada tahun ini,” ungkapnya. (RS/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah