Pemkot Ternate Terancam Digugat Pemilik Lahan

Menurut Erland, Pemerintah Kelurahan Gambesi mengabaikan hak keperdataan pemilik lahan (klien) atas nama Basri Ahmad, lantaran sampai saat ini belum ada konfirmasi mengenai pembayaran ganti rugi lahan tersebut. Bahkan pemerintah Kelurahan Gambesi tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.

Dikatakan, dengan dasar bukti dan saksi-saksi yang di kantongi oleh kliennya sehingga dengan tegas pihaknya selaku kuasa hukum bersama klien akan menggugat pemerintah Kota Ternate.

BACA JUGA  Selain Jembatan, Banjir juga Merusak Proyek Multiyears di Loloda Utara

“Kami akan menggugat Pemerintah Kota Ternate dan pemerintah Kelurahan Gambesi atas kebijakan yang diambil oleh pemerintah Kelurahan Gambesi yang itu dianggap telah mengabaikan hak-hak klien kami selaku Ahli Waris,” pungkasnya. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah