Ternate, Maluku Utara – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyetujui pelaksanaan Uji Kompetensi terhadap 15 Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Ternate. Pelaksanaan ukom ini dilaksanakan pada pekan kedua bulan Maret 2025 mendatang.
Persetujuan Uji Kompetensi ini melalui surat nomor : 00711/R-AK.02.03/SD/K/2025 tentang Persetujuan Rencana Pelaksanaan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kota Ternate, tertanggal 19 Februari 2025.
Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Kota Ternate, Siti Kawan Lessy mengatakan, Uji Kompetensi menjadi kewenangan Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman selalu Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mereka tidak bisa diberhentikan dari JPT hanya dilakukan tolong jabatan, terkecuali mereka berkinerja buruk yang dibuktikan perjanjian kinerja antara JPT dan PPK,” kata Jawan begitu diwawancarai, Selasa (25/02/2025).
Halaman : 1 2 Selanjutnya