Sementara kepala BPBD Kabupaten Pulau Taliabu, Asmadin saat dimintai tanggapan terkait dengan proses perbaikan gedung SDN Bobong yang rusak tersebut, dirinya mengatakan bahwa perbaikan itu akan segera dilakukan jika SK tanggap darurat sudah dikeluarkan.
“Draf SK darurat masih di Bagian Hukum, kami di BPBD baru selesai melakukan paraf koordinasi dengan para pejabat terkait. Barang itu menunggu SK Darurat ada, kalau sudah ada SK maka sesegera mungkin dilakukan proses Permintaan ke Keuangan,” jelas Asmadin via pesan whatsapp. (RHM/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!