Sofifi, Maluku Utara – Kabar pejabat eselon II di lingkungan pemerintah provinsi yang ramai-ramai diisukan mengundurkan diri sampai juga di telinga Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray.
Iqbal yang diwawancarai wartawan mengatakan, pada dasarnya urusan menarik diri dalam pemerintahan merupakan hak masing-masing pejabat. Sebab fenomena tersebut kerap terjadi dalam birokrasi yang sudah tidak sehat atau mengalami transisi kepemimpinan, misalnya pejabat dimaksud sudah merasa posisinya tidak aman. Sehingga memilih angkat kaki lebih dulu.
Akan tetapi, menurut Iqbal, sebagai ASN harusnya bisa bijak dalam menentukan pilihan. Sekaligus mampu bersikap profesional dalam loyalitas maupun situasi yang terjadi di birokrasi. “Tentu itu merupakan hak masing-masing pegawai. Tapi, kalau masih menjabat dan telah diambil sumpah, harusnya amanah dalam jabatan itu. Jangan sampai gegabah dan mengorbankan nama baik,” kata Iqbal di kantor DPRD Malut, Selasa (18/2/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya