Ketua DPRD Maluku Utara Tanggapi Isu Pejabat Pemprov Undur Diri

- Editor

Selasa, 18 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray

Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray

Sofifi, Maluku Utara – Kabar pejabat eselon II di lingkungan pemerintah provinsi yang ramai-ramai diisukan mengundurkan diri sampai juga di telinga Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray.

Iqbal yang diwawancarai wartawan mengatakan, pada dasarnya urusan menarik diri dalam pemerintahan merupakan hak masing-masing pejabat. Sebab fenomena tersebut kerap terjadi dalam birokrasi yang sudah tidak sehat atau mengalami transisi kepemimpinan, misalnya pejabat dimaksud sudah merasa posisinya tidak aman. Sehingga memilih angkat kaki lebih dulu. 

BACA JUGA  Karyawan Tambang di Taliabu Reaktif, Pemda Larang Karantina di Rumah

Akan tetapi, menurut Iqbal, sebagai ASN harusnya bisa bijak dalam menentukan pilihan. Sekaligus mampu bersikap profesional dalam loyalitas maupun situasi yang terjadi di birokrasi. “Tentu itu merupakan hak masing-masing pegawai. Tapi, kalau masih menjabat dan telah diambil sumpah, harusnya amanah dalam jabatan itu. Jangan sampai gegabah dan mengorbankan nama baik,” kata Iqbal di kantor DPRD Malut, Selasa (18/2/2025).

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!