Kasus ini bermula ketika tersangka dengan inisial EW terlibat cekcok dengan kedua personel polisi di kantor Desa Yaba. Tersangka EW kemudian melakukan penghasutan dengan memprovokasi warga bahwa dirinya dipukul kedua polisi itu.
Kalimat provokatif tersebut sontak memancing 4 (empat) Tersangka lain dengan inisial ZS, SW, VT dan MB, melakukan pengeroyokan/penganiayaan terhadap kedua personel polisi ZS dan MRP.
“Berawal dari cekcok antara tersangka EW dengan kedua Personil, tersangka EW kemudian melakukan penghasutan dengan kalimat provokatif kepada warga, kejadian tersebut kemudian berkembang menjadi pengeroyokan atau penganiayaan oleh empat tersangka lainnya,” ungkap Kasi Humas Polres Halsel, dalam konferensi persnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!