Polres Halsel Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pengeroyokan 2 Anggota Polisi

- Editor

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers penetapan 5 Tersangka kasus pengeroyokan, Kamis (06/02/2025).

Konferensi pers penetapan 5 Tersangka kasus pengeroyokan, Kamis (06/02/2025).

Labuha Maluku Utara – Polres Halmahera Selatan (Halsel) menetapkan 5 tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan, penganiayaan dan penghasutan terhadap 2 personel Polsek Bacan. Kelimanya ditetapkan pada Kamis (06/02/2025).

Lima orang tersangka dalam kasus ini antara lain, EW, ZS, SW, VT dan MB. Penetapan kelima Tersangka tersebut sudah melalui tahapan dan prosedur yang berlaku.

BACA JUGA  Kasus Saluran Wainib Sula Menunggu Hasil Audit

Adapun 5 Tersangka tersebut diduga terlibat kasus penganiayaan yang mengakibatkan dua personel polisi dengan inisial ZS dan MRP mengalami luka. Kejadian tersebut terjadi pada Senin, 20 Januari 2025 lalu di Kantor Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara, saat kedua Personil tersebut sedang melaksanakan tugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 615 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!