BNPB Bangun Pusdalpos di Morotai, Dananya dari Luar Negeri

- Editor

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pelaksana BPBD Morotai, Muslim Jumati

Kepala Pelaksana BPBD Morotai, Muslim Jumati

Daruba, Maluku Utara – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membangun Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalpos) di area Kantor Bupati Pulau Morotai.

Pembangunan Pusdalops menggunakan dana pinjaman luar negeri dalam hal ini Bank Dunia (World Bank) melalui Indonesia Disaster Resilience Initiatives Project (IDRIP) pada Pusdalops BPBD Dipa BNPB Tahun Anggaran 2024 dan 2025. 

BACA JUGA  Seorang Wanita Pengguna Narkoba di Ternate Diringkus Polisi 

Hal itu disampaikan Kepala Pelaksana BPBD Morotai, Muslim Jumati kepada Haliyora.id, Senin (03/02/2025). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muslim mengungkapkan bahwa pembangunan Pusdalops terbagi dalam enam paket pembangunan sarana dan prasarana Pusdalops daerah dengan nomor kontrak: 24/KONTRAK/SARPRAS/PPK-IDRIP/Pusdalops/BNPB/12/2024. Dikerjakan oleh PT Mitra Agung Indonesia dan menjadi Konsultan manajemen yakni PT Daya Cipta Dianrancana selama 176 hari. “Seluruh informasi dan komunikasi menyangkut kebencanaan itu kantornya di sini,” jelasnya. 

BACA JUGA  Prioritas Pelayanan Rumah Sakit, Bupati Halsel Diapresiasi

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!