Labuha, Maluku Utara – Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 112 miliar di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) untuk tahun 2025 ini menunggu SK Bupati.
Pencairan akan dilakukan secepatnya setelah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah mengajukan pagu ADD ) tahun 2025 ini ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halsel guna ditindaklanjuti ke Bupati.
“Pagu anggaran ADD Rp 100 miliar lebih, dan sudah diajukan ke DPMD dan sementara diteruskan ke Bupati,” Kata Kepala BPKAD Halsel, Muhammad Nur, Senin (03/02/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya