Sebagai informasi, kasus yang ditangani Kejati Maluku Utara ini, penyidik Kejati Malut telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Gubernur Maluku Utara, M. Al Yasin Ali, beserta istrinya Mutiara Al Yasin, dan 2 anak mereka.
Selain memeriksa eks Wagub Al Yasin Ali, Kejati juga telah memeriksa mantan Sekda Samsuddin Abdul Kadir yang kini menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Utara. Ia diperiksa sebagai saksi.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi penunjang urusan pemerintahan daerah Provinsi Maluku Utara pada unit sekretariat WKDH tahun anggaran 2022. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!