Ternate, Maluku Utara – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, diminta serius menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi, anggaran Makan Minum (Mami) Wakil Kepala Daerah (WKDH) Tahun 2022.
Pasalnya, kasus anggaran Mami dan perjalanan dinas WKDH Tahun 2022 yang melekat di Setda Provinsi Maluku Utara ini sudah lama ditangani Kejati Maluku Utara, namun sampai sekarang jalan di tempat dan belum ada penetapan tersangka.
Padahal sudah ada hasil audit BPK RI, dimana ditemukan kerugian keuangan negara mencapai Rp 2 miliar lebih dari total anggaran senilai Rp 13.839.254.000.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setahun terakhir, kasus dugaan korupsi WKDH menyita perhatian publik dan menggelinding bak bola liar. Sejumlah pihak baik dari kalangan kampus maupun Ormas mendesak Kejati segera menuntaskan kasus tersebut. Sayangnya, desakan demi desakan ke lembaga Adhyaksa itu hanya angin lalu. Faktanya, sampai sekarang Kejati Malut belum mengungkap siapa tersangka dibalik kasus tersebut.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya