Daruba, Maluku Utara – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai kembali memperpanjang pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap II.
“Perpanjangan pendaftaran ini mulai tanggal 16 sampai 20 Januari 2025,” ungkap Kepala BKD Morotai, Sunardi Barakati saat dikonfirmasi Haliyora.Id, Jum’at (17/01/2025).
Sunardi mengatakan, pendaftaran PPPK tahap II diperpanjang karena Pemerintah Pusat bersama DPR RI sudah berkomitmen untuk menyelesaikan tenaga non ASN yang sudah terdata dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seleksi PPPK tahap II ini harus dimaksimalkan sebaik mungkin,” tegasnya.
Lanjut Sunardi, hal itu dilakukan karena Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bersama BKN dan Kementerian Dalam Negeri terus berkolaborasi untuk mendorong komitmen para pimpinan daerah dalam penyelesaian tenaga non ASN yang merupakan amanat Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN.
“Sebagaimana yang dijelaskan oleh Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, bahwa pemerintah sudah membuka kesempatan luas bagi tenaga non ASN untuk ikut dalam seleksi PPPK tahun 2024,” jelasnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya