Pemda Morotai Perpanjang Lagi Pendaftaran PPPK Tahap II

- Editor

Jumat, 17 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten  Pulau Morotai, Sunardi Barakati

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pulau Morotai, Sunardi Barakati

Daruba, Maluku Utara – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai kembali memperpanjang pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap II. 

“Perpanjangan pendaftaran ini mulai tanggal 16 sampai 20 Januari 2025,” ungkap Kepala BKD Morotai, Sunardi Barakati saat dikonfirmasi Haliyora.Id, Jum’at (17/01/2025).

Sunardi mengatakan, pendaftaran PPPK tahap II diperpanjang karena Pemerintah Pusat bersama DPR RI sudah berkomitmen untuk menyelesaikan tenaga non ASN yang sudah terdata dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN). 

“Seleksi PPPK tahap II ini harus dimaksimalkan sebaik mungkin,” tegasnya.

Lanjut Sunardi, hal itu dilakukan karena Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bersama BKN dan Kementerian Dalam Negeri terus berkolaborasi untuk mendorong komitmen para pimpinan daerah dalam penyelesaian tenaga non ASN yang merupakan amanat Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN.

BACA JUGA  Cakades Perempuan 'Gulung' Petahana di Pilkades Belang-Belang Halsel, Perhitungan di-Take Over, Ada Apa?

“Sebagaimana yang dijelaskan oleh Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, bahwa pemerintah sudah membuka kesempatan luas bagi tenaga non ASN untuk ikut dalam seleksi PPPK tahun 2024,” jelasnya.

Berita Terkait

Satu Pejabat Dinas PUPR Taliabu Berpotensi jadi Tersangka Dugaan Korupsi MCK Fiktif
Kapolres Halteng Pimpin Sertijab PJU, Bondan Manikotomo Jabat Kasat Reskrim
Tersangka Kasus Mami Wagub Belum Diekspos, Kejati Malut Akui Punya Rencana
Usut Dugaan Korupsi Kapal Billfish, Kejati Malut Periksa Terpidana Suap AGK Ridwan Arsan
Soal Prosedur Penyaluran Dana Hibah, Komisi I Minta Penjelasan Kesbangpol Halsel
Pesta Miras, 2 Pemuda di Halmahera Tengah Terlibat Duel Maut 
Tingkatkan PAD, Walikota Ternate Berencana Bikin Evaluasi 2 Kali Dalam Sebulan
Minta Keterangan GPM Sula Terkait Kasus Korupsi BTT, Begini Penjelasan Kejati Malut
Berita ini 171 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:24 WIT

Satu Pejabat Dinas PUPR Taliabu Berpotensi jadi Tersangka Dugaan Korupsi MCK Fiktif

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:14 WIT

Kapolres Halteng Pimpin Sertijab PJU, Bondan Manikotomo Jabat Kasat Reskrim

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:09 WIT

Tersangka Kasus Mami Wagub Belum Diekspos, Kejati Malut Akui Punya Rencana

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:13 WIT

Usut Dugaan Korupsi Kapal Billfish, Kejati Malut Periksa Terpidana Suap AGK Ridwan Arsan

Jumat, 14 Februari 2025 - 20:53 WIT

Pesta Miras, 2 Pemuda di Halmahera Tengah Terlibat Duel Maut 

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!