Ternate, Maluku Utara – Pemerintah kota Ternate melalui Dinas Ketahanan Pangan menemukan adanya peredaran beras tanpa label yang diperjualbelikan di wilayah Kota Ternate.
Kabid Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kota Ternate, Aswad, saat diwawancarai wartawan mengungkapkan, beras yang diperjualbelikan tanpa label ini dijual bebas di salah satu toko di Jln. Hasan Boesoeri Nomor 1, Kecamatan, Ternate Tengah.
“Beras tanpa label yang dijual bebas itu namanya Bugis Jaya,” ungkap Aswad, Jumat (17//01/2025).
Aswad menyebutkan, peredaran beras tanpa label dengan kemasan berwarna kuning ini masuk dari Makassar, Sulawesi Selatan. “Label yang terdapat pada kemasan suatu produk itu sangat penting, karena konsumen bisa mengetahui keterangan, berat, mutu, dan sumber asalnya suatu produk,” ujarnya.
Lebih jauh dirinya mengatakan, belajar dari kasus beredarnya beras plastik, para konsumen akan sulit mengidentifikasi apakah beras yang dijual di pasaran palsu atau tidak jika jika tak kantongi label. “Kalau tidak ada label sulit kita mau melakukan penelusuran apabila terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” terangnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!