Morotai, Maluku Utara- Lantaran dibayar upah honor tidak merata, sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan petugas Damkar di Kabupaten Pulau Morotai mengeluhkan soal besaran gaji yang mereka terima perbulan.
Pasalnya, besaran gaji rata-rata perbulan yang mereka terima tidak dibayar merata sesuai dengan jam kerja. Selain itu, upah yang dibayar Pemda Pulau Morotai juga tidak sesuai dengan masa tugas mereka.
Salah seorang petugas Satpol PP yang diwawancarai Haliyora, Jumat (17/6/2022) tadi mengaku gaji yang diterima perbulan awalnya sebesar Rp 1,4 juta perbulan, namun ia hanya menerima Rp 1,2 juta saja. Padahal jika dihitung berdasarkan masa tugas dan jam kerja, mestinya dia menerima lebih dari itu. Sebaliknya, honorer yang baru saja diangkat di tempat tersebut gajinya melebihi dari yang dia terima.
“Jam kerja sama, malah biasanya jam kerja kami lebih panjang dibanding jam kerja honorer Satpol PP yang lain. Padahal kami diangkat melalui tahapan seleksi, tapi Satpol PP yang baru dan tidak ikut tahapan seleksi malah gajinya besar,” keluh salah seorang petugas Satpol yang enggan menyebutkan namanya kepada Haliyora pagi tadi.
Nasib apes juga dialami salah seorang petugas Damkar, dia mengaku mendapatkan perlakuan yang sama soal upah yang diterima pertiap bulan.
“Saya terima gaji selama 6 bulan ini hanya Rp 1,2 juta perbulan. Tapi sebagaimana teman-teman di Damkar, mereka terima gaji lebih besar dari kami, yaitu Rp 1,4 juta perbulan,” ungkap salah seroang petugas Damkar.
Seharusnya, sebagai honorer di Damkar yang memiliki jam kerja cukup padat dan masa tugas yang terbilang lama, gajinya harus setara dengan petugas Damkar honorer lainnya di satuan yang sama.
“Namanya honorer gajinya harus setara. Jangan yang satu besar lalu yang lainnya dibayar kurang dari itu. Apa jangan-jangan mereka pilih kasih, sehingga kami yang tidak memiliki orang dekat menerima gaji tidak sama dengan yang lain,” tandasnya. (Tir-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!