Sofifi, Maluku Utara – Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Khairun Ternate, Maluku Utara, Dr. Mohtar Adam, meminta kepada Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DjPb) Maluku Utara, Andhika Lapepo, agar mengomentari sesuatu di media harus melihat data secara baik, jangan sampai menjadi asimetris informasi karena statemennya sendiri.
Apa yang disinggung Mohtar Adam ini terkait pernyataan Andhika soal utang DBH dari pusat ke pemerintah daerah di Maluku Utara beberapa waktu lalu. “Jadi jangan membuat pernyataan atas nama Menteri Keuangan, baca data secara baik jangan sampai menjadi asimetris informasi, seorang pejabat Kakanwil Perbendaharaan yang merupakan wakil Kementerian Keuangan di daerah malah membuat pernyataan seolah-olah orang ini tidak paham, padahal bekerja di Kemenkeu, ini bisa blunder,” kata Mohtar Adam saat ditemui di Cafe Aceh, Kota Ternate, Jumat (17/01/2025).
Sebelumnya Andhika Lapepo mengatakan, dari awal penetapan APBN 2024 memang tidak dianggarkan untuk DBH kurang bayar, tapi karena perhitungan dan pertimbangan pemerintah pusat yang menyatakan hampir semua pemerintah daerah di Indonesia memiliki kurang bayar sehingga akhirnya pemerintah pusat membuat APBN Perubahan. “Hanya dengan pertimbangan pemerintah pusat bahwa ada beberapa pemerintah daerah yang butuh dana, akhirnya dibuat APBN Perubahan,” ungkapnya kepada Haliyora.id saat, Senin (13/01) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya