Akademisi Beri Pesan Menohok Terkait Pernyataan Kanwil DjPb Malut Soal DBH

- Editor

Jumat, 17 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mohtar Adam

Mohtar Adam

Sofifi, Maluku Utara – Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Khairun Ternate, Maluku Utara, Dr. Mohtar Adam, meminta kepada Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DjPb) Maluku Utara, Andhika Lapepo, agar mengomentari sesuatu di media harus melihat data secara baik, jangan sampai menjadi asimetris informasi karena statemennya sendiri.

Apa yang disinggung Mohtar Adam ini terkait pernyataan Andhika soal utang DBH dari pusat ke pemerintah daerah di Maluku Utara beberapa waktu lalu. “Jadi jangan membuat pernyataan atas nama Menteri Keuangan, baca data secara baik jangan sampai menjadi asimetris informasi, seorang pejabat Kakanwil Perbendaharaan yang merupakan wakil Kementerian Keuangan di daerah malah membuat pernyataan seolah-olah orang ini tidak paham, padahal bekerja di Kemenkeu, ini bisa blunder,” kata Mohtar Adam saat ditemui di Cafe Aceh, Kota Ternate, Jumat (17/01/2025).

BACA JUGA  UNKHAIR Ternate Disomasi, Apa Gerangan?

Sebelumnya Andhika Lapepo mengatakan, dari awal penetapan APBN 2024 memang tidak dianggarkan untuk DBH kurang bayar, tapi karena perhitungan dan pertimbangan pemerintah pusat yang menyatakan hampir semua pemerintah daerah di Indonesia memiliki kurang bayar sehingga akhirnya pemerintah pusat membuat APBN Perubahan. “Hanya dengan pertimbangan pemerintah pusat bahwa ada beberapa pemerintah daerah yang butuh dana, akhirnya dibuat APBN Perubahan,” ungkapnya kepada Haliyora.id saat, Senin (13/01) lalu.

Berita Terkait

Satu Pejabat Dinas PUPR Taliabu Berpotensi jadi Tersangka Dugaan Korupsi MCK Fiktif
Kapolres Halteng Pimpin Sertijab PJU, Bondan Manikotomo Jabat Kasat Reskrim
Tersangka Kasus Mami Wagub Belum Diekspos, Kejati Malut Akui Punya Rencana
Usut Dugaan Korupsi Kapal Billfish, Kejati Malut Periksa Terpidana Suap AGK Ridwan Arsan
Soal Prosedur Penyaluran Dana Hibah, Komisi I Minta Penjelasan Kesbangpol Halsel
Pesta Miras, 2 Pemuda di Halmahera Tengah Terlibat Duel Maut 
Tingkatkan PAD, Walikota Ternate Berencana Bikin Evaluasi 2 Kali Dalam Sebulan
Minta Keterangan GPM Sula Terkait Kasus Korupsi BTT, Begini Penjelasan Kejati Malut
Berita ini 356 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:24 WIT

Satu Pejabat Dinas PUPR Taliabu Berpotensi jadi Tersangka Dugaan Korupsi MCK Fiktif

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:14 WIT

Kapolres Halteng Pimpin Sertijab PJU, Bondan Manikotomo Jabat Kasat Reskrim

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:09 WIT

Tersangka Kasus Mami Wagub Belum Diekspos, Kejati Malut Akui Punya Rencana

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:13 WIT

Usut Dugaan Korupsi Kapal Billfish, Kejati Malut Periksa Terpidana Suap AGK Ridwan Arsan

Jumat, 14 Februari 2025 - 20:53 WIT

Pesta Miras, 2 Pemuda di Halmahera Tengah Terlibat Duel Maut 

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!