Singgung Kompetensi Aparatur Pemprov Malut, Akademisi Dukung Jalan Provinsi Dialihkan ke Pusat

- Editor

Jumat, 17 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muamil Sunan & Mohtar Adam

Muamil Sunan & Mohtar Adam

Sofifi, Maluku Utara – Akademisi Universitas Khairun Ternate, Muamil Sunan meminta kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara agar mengalihkan proyek yang tak selesai dikerjakan ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).

Menurut Muamil, pengalihan proyek mangkrak yang melekat di Dinas PUPR ini penting dilakukan karena sudah banyak yang berdampak pada masalah hukum.

BACA JUGA  Tim Penyusunan Tema Debat Pilgub Maluku Utara Tanggapi Kritikan Ekonom Mohtar Adam

Dirinya mengemukakan, jika pembangunan jalan menjadi beban APBD maka ada benarnya diusulkan agar statusnya menjadi jalan nasional yang pembiayaannya menggunakan APBN, seperti yang diusulkan anggota DPRD Muksin Amrin baru-baru ini. Sebab, pada dasarnya kegiatan pembangunan jalan semuanya bisa diselesaikan sesuai waktu yang dibutuhkan, apalagi jalan itu merupakan jalan utama yang menghubungkan antara kabupaten dan kota. 

“Dengan keterbatasan anggaran APBD maka usulan kenaikan status jalan itu merupakan alternatif, agar pembangunan jalan bisa dikerjakan oleh BPJN dengan menggunakan anggaran  pusat,” kata Muamil, Jumat (17/01/2025).

Berita Terkait

Satu Pejabat Dinas PUPR Taliabu Berpotensi jadi Tersangka Dugaan Korupsi MCK Fiktif
Kapolres Halteng Pimpin Sertijab PJU, Bondan Manikotomo Jabat Kasat Reskrim
Tersangka Kasus Mami Wagub Belum Diekspos, Kejati Malut Akui Punya Rencana
Usut Dugaan Korupsi Kapal Billfish, Kejati Malut Periksa Terpidana Suap AGK Ridwan Arsan
Soal Prosedur Penyaluran Dana Hibah, Komisi I Minta Penjelasan Kesbangpol Halsel
Pesta Miras, 2 Pemuda di Halmahera Tengah Terlibat Duel Maut 
Tingkatkan PAD, Walikota Ternate Berencana Bikin Evaluasi 2 Kali Dalam Sebulan
Minta Keterangan GPM Sula Terkait Kasus Korupsi BTT, Begini Penjelasan Kejati Malut
Berita ini 163 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:24 WIT

Satu Pejabat Dinas PUPR Taliabu Berpotensi jadi Tersangka Dugaan Korupsi MCK Fiktif

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:14 WIT

Kapolres Halteng Pimpin Sertijab PJU, Bondan Manikotomo Jabat Kasat Reskrim

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:09 WIT

Tersangka Kasus Mami Wagub Belum Diekspos, Kejati Malut Akui Punya Rencana

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:13 WIT

Usut Dugaan Korupsi Kapal Billfish, Kejati Malut Periksa Terpidana Suap AGK Ridwan Arsan

Jumat, 14 Februari 2025 - 20:53 WIT

Pesta Miras, 2 Pemuda di Halmahera Tengah Terlibat Duel Maut 

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!