Sofifi, Maluku Utara – Akademisi Universitas Khairun Ternate, Muamil Sunan meminta kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara agar mengalihkan proyek yang tak selesai dikerjakan ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).
Menurut Muamil, pengalihan proyek mangkrak yang melekat di Dinas PUPR ini penting dilakukan karena sudah banyak yang berdampak pada masalah hukum.
Dirinya mengemukakan, jika pembangunan jalan menjadi beban APBD maka ada benarnya diusulkan agar statusnya menjadi jalan nasional yang pembiayaannya menggunakan APBN, seperti yang diusulkan anggota DPRD Muksin Amrin baru-baru ini. Sebab, pada dasarnya kegiatan pembangunan jalan semuanya bisa diselesaikan sesuai waktu yang dibutuhkan, apalagi jalan itu merupakan jalan utama yang menghubungkan antara kabupaten dan kota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan keterbatasan anggaran APBD maka usulan kenaikan status jalan itu merupakan alternatif, agar pembangunan jalan bisa dikerjakan oleh BPJN dengan menggunakan anggaran pusat,” kata Muamil, Jumat (17/01/2025).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya