Larangan Hijab Karyawan Cinema XXI Ternate jadi Perhatian Anggota DPD RI Hasbi Yusuf

- Editor

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Dewan Perwakilan Daerah atau (DPD) RI dari Provinsi Maluku Utara, Hasby Yusuf

Anggota Dewan Perwakilan Daerah atau (DPD) RI dari Provinsi Maluku Utara, Hasby Yusuf

Ternate, Maluku Utara – Terkait Standar Operasi Prosedur atau SOP perusahaan Cinema XXI Ternate yang melarang karyawati mengenakan hijab mendapatkan perhatian anggota DPD RI Hasbi Yusuf.

Sebagai anggota Komite III DPD RI yang membidangi Pendidikan, Agama, dan Kesejahteraan Sosial, Hasbi memandang bahwa setiap pekerja berhak memperoleh perlakuan yang sama tanpa diskriminasi.

BACA JUGA  Sepanjang Pilwako, Gakkumdu Kota Ternate Tangani 4 Laporan Pelanggaran 

Menurutnya, konstitusi tertinggi negara ini dilandaskan pada UUD 1945 yang menegaskan hak mendapatkan pekerjaan yang layak tanpa diskriminatif termasuk jaminan kebebasan beragama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Demikian juga dalam UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menegaskan, setiap tenaga kerja mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak tanpa membedakan jenis kelamin, suku, ras, agama, dan aliran politik sesuai dengan minat dan kemampuan tenaga kerja yang bersangkutan, termasuk perlakuan yang sama terhadap para penyandang cacat,” kata Hasbi, Selasa (14/01/2025).

BACA JUGA  60 Kades Terpilih Bakal Dilantik Bupati Halsel, 3 Dipending

Berita Terkait

Satu Pejabat Dinas PUPR Taliabu Berpotensi jadi Tersangka Dugaan Korupsi MCK Fiktif
Kapolres Halteng Pimpin Sertijab PJU, Bondan Manikotomo Jabat Kasat Reskrim
Tersangka Kasus Mami Wagub Belum Diekspos, Kejati Malut Akui Punya Rencana
Usut Dugaan Korupsi Kapal Billfish, Kejati Malut Periksa Terpidana Suap AGK Ridwan Arsan
Soal Prosedur Penyaluran Dana Hibah, Komisi I Minta Penjelasan Kesbangpol Halsel
Pesta Miras, 2 Pemuda di Halmahera Tengah Terlibat Duel Maut 
Tingkatkan PAD, Walikota Ternate Berencana Bikin Evaluasi 2 Kali Dalam Sebulan
Minta Keterangan GPM Sula Terkait Kasus Korupsi BTT, Begini Penjelasan Kejati Malut
Berita ini 831 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:24 WIT

Satu Pejabat Dinas PUPR Taliabu Berpotensi jadi Tersangka Dugaan Korupsi MCK Fiktif

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:14 WIT

Kapolres Halteng Pimpin Sertijab PJU, Bondan Manikotomo Jabat Kasat Reskrim

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:09 WIT

Tersangka Kasus Mami Wagub Belum Diekspos, Kejati Malut Akui Punya Rencana

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:13 WIT

Usut Dugaan Korupsi Kapal Billfish, Kejati Malut Periksa Terpidana Suap AGK Ridwan Arsan

Jumat, 14 Februari 2025 - 20:53 WIT

Pesta Miras, 2 Pemuda di Halmahera Tengah Terlibat Duel Maut 

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!