Larangan Hijab Karyawan Cinema XXI Ternate jadi Perhatian Anggota DPD RI Hasbi Yusuf

Ternate, Maluku Utara – Terkait Standar Operasi Prosedur atau SOP perusahaan Cinema XXI Ternate yang melarang karyawati mengenakan hijab mendapatkan perhatian anggota DPD RI Hasbi Yusuf.

Sebagai anggota Komite III DPD RI yang membidangi Pendidikan, Agama, dan Kesejahteraan Sosial, Hasbi memandang bahwa setiap pekerja berhak memperoleh perlakuan yang sama tanpa diskriminasi.

BACA JUGA  Pemkab Halsel 'Keok' Lawan Gugatan Cakades Incumbent di PTUN Ambon

Menurutnya, konstitusi tertinggi negara ini dilandaskan pada UUD 1945 yang menegaskan hak mendapatkan pekerjaan yang layak tanpa diskriminatif termasuk jaminan kebebasan beragama.

“Demikian juga dalam UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menegaskan, setiap tenaga kerja mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak tanpa membedakan jenis kelamin, suku, ras, agama, dan aliran politik sesuai dengan minat dan kemampuan tenaga kerja yang bersangkutan, termasuk perlakuan yang sama terhadap para penyandang cacat,” kata Hasbi, Selasa (14/01/2025).

BACA JUGA  Pemprov Malut 'Tege' DBH Kabupaten/Kota Senilai Rp 15 Miliar
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah