Sofifi, Maluku Utara – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe kembali menegaskan komitmennya untuk membayar utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada 10 kabupaten/kota di Maluku Utara.
Gubernur Sherly memastikan bahwa pembayaran utang DBH tahun anggaran 2025 tetap dialokasikan sebesar Rp 15 miliar untuk seluruh kabupaten/kota. Menurutnya, sebagian besar alokasi tersebut telah diakomodasi dan sedang dalam proses penyaluran.
“Untuk utang DBH tahun anggaran 2025, kita tetap bayar Rp 15 miliar untuk seluruh kabupaten/kota. Hari ini, kalau tidak salah, untuk Kabupaten Morotai dan Sula kita akan bayar sekitar Rp 3 miliar. Sementara untuk Halsel masih kurang Rp 7 miliar, sisanya tetap akan dibayar pada tahun anggaran 2026,” jelas Sherly saat menghadiri kegiatan di Sekolah Rakyat Kalumata, Kota Ternate, Selasa (9/12/2025).
Halaman : 1 2 Selanjutnya









