Sofifi, Maluku Utara – Meminimalisir dampak kerusakan jembatan kali Oba II, Pemerintah Provinsi Maluku Utara memploting anggaran yang bersumber dari APBD tahun 2025.
Sesuai perencanaan awal, pembangunan jembatan kali Oba II mulanya direncanakan menelan anggaran Rp 20 miliar. Anggaran tersebut untuk perbaikan jembatan yang memiliki dua lajur itu secara total.
Sebagai informasi jembatan Kali Oba II yang menghubungkan Kelurahan Sofifi dan Desa Oba, Kecamatan Oba Utara, Tidore Kepulauan ini dibangun pada tahun 2021 lalu yang sumber anggarannya berasal dari dana pinjaman PT. SMI sebesar Rp 25 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sayangnya, baru difungsikan, lajur sebelah kanan (dari Sofifi ke Oba) jembatan mengalami amblas akibat banjir pada Oktober tahun lalu. Longsoran itu memutus akses ke jembatan kurang lebih sepanjang 8 meter dengan kedalaman 10 meter sehingga tak bisa dilalui para pengendara maupun pejalan kaki.
Halaman : 1 2 Selanjutnya