Weda, Maluku Utara – Seorang anggota polisi berinisial ZF berpangkat Briptu bertugas di Polres Halmahera Tengah (Halteng) diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang tahanan baru di dalam sel berinisial N.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu 8 Januari 2025 di Polres Halteng. Korban N menceritakan saat itu dirinya di dalam tahanan, tiba-tiba oknum polisi ZF berpakaian preman mendatangi sel lalu menanyakan siapa sini tahanan baru, N kemudian menjawab saya, ZF langsung melakukan pemukulan terhadap N.
“Dia datang tanya tahanan baru lalu dia pukul dan saat itu ZF sudah mabuk pakai baju preman dan pakai sendal jepit,” tutur N, Kamis (9/1/2025)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, N sedang menjalani proses hukum terkait kasus dugaan penganiayaan terjadi pada tanggal 28 Juli 2024 lalu.
Halaman : 1 2 Selanjutnya