Kapolres Halteng AKBP Aditia Kurniawan menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggotanya tidak akan ditoleransi dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kapolres mengatakan bahwa saat ini pelaku sudah ditangani Kasi Propam Polres Halteng. ” Pelaku sudah ditangani bidang Propam buat proses kode etik disiplin, ” ungkap Aditia. (RJ/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!