Sementara di kasus MCK Fiktif, berdasarkan LHP atas LKPD Kabupaten Pulau Taliabu 2022 dengan nomor : 19.A/LHP/XIX.TER/05/2023, tanggal 15 Mei 2023, BPK menemukan adanya kerugian negara pada pekerjaan proyek MCK Individual 2022 itu sebesar Rp 2,7 miliar. Berdasarkan LHP BPK, anggaran proyek MCK Individual 2022 itu juga telah dicairkan sebesar 100 persen.
Sebagai informasi, proyek MCK Individual ini dianggarkan pada tahun 2022 yang melekat di Dinas PUPR Taliabu. Proyek tersebut terdiri dari 14 paket, satu paket dengan pagu Rp 199 juta lebih dan tersebar di 14 desa, dalam satu paket terdiri dari 5 unit MCK di setiap desa. Dengan begitu, jumlah unit MCK yang akan dibangun sebanyak 70 unit.
Adapun proyek pekerjaan MCK Individual ini dikerjakan oleh lima perusahaan. Di antaranya, CV. PV menangani MCK Individual di Desa Penu (5 unit), Desa Kamaya (5 unit), dan Desa Buambono (5 unit).
Kemudian CV. HAN menangkan MCK Individual di Desa Ngaki (5 unit), Desa Parigi (5 unit), dan Desa Nunu (5 unit), sementara CV.TPB menangkan MCK Individual di Desa Padang (5 unit ), Desa Ufung (5 unit), Desa Wahe (5 unit), dan Desa Tikong (5 unit). Lalu CV.JOE menangkan MCK di Desa Tubang (5 unit), dan Desa Talo (5 unit), Sementara untuk CV.GEN menangkan MCK Individual di Desa Kataga (5 unit).
Berdasarkan penelusuran dan investigasi Haliyora pada akhir Bulan Juli 2024 di 13 desa, proyek MCK Individual 2022 itu benar fiktif adanya.
Data yang dikantongi menyebutkan, dari 14 desa hanya ada satu desa saja yang dibangun MCK, yaitu Desa Talo di Kecamatan Taliabu Barat. Meski begitu, proyek yang dikerjakan ini tidak selesai alias mangkrak. Sedangkan 13 desa lainnya tidak dikerjakan sama sekali alias fiktif.
13 desa ini antara lain, Desa Kamaya di Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Desa Kataga di Kecamatan Tabona, Desa Ngaki di Kecamatan Taliabu Selatan, kemudian Desa Parigi, Desa Penu, dan Desa Tubang di Kecamatan Taliabu Timur.
Berikutnya Desa Buambono, Wahe, Nunu, Tikong, kemudian Padang, lalu Desa Natang Kuning di Kecamatan Taliabu Utara dan Desa Bawang di Taliabu Barat Laut.
Tidak adanya pekerjaan MCK juga diakui oleh kepala desa dan BPD desa setempat. Mereka mengungkapkan, memang benar bahwa selama tahun 2022 itu tidak ada pekerjaan proyek MCK Individual di desanya masing-masing.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!