Ternate, Maluku Utara – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Maluku Utara mulai melakukan tahapan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate Tahun Anggaran 2025. Proses ini ditandai dengan rencana penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh Pemkot Ternate untuk memasuki audit terinci.
Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, menyatakan bahwa pemerintah daerah segera menyerahkan laporan keuangan tersebut sebagai bagian dari proses audit lanjutan oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
“Besok kita akan menyampaikan laporan keuangan daerah ke BPK untuk dilakukan pemeriksaan terinci,” ujar Tauhid di Kantor Wali Kota Ternate, Senin (30/3/2026).
Ia menegaskan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah agar bersikap proaktif dalam menghadapi proses audit, khususnya pejabat utama, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para pelaksana kegiatan. “Saya minta seluruh pejabat dan pelaksana kegiatan tahun 2025 untuk proaktif dalam menghadapi pemeriksaan BPK,” tegasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!