Ternate, Maluku Utara – Keterlambatan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Ternate memicu polemik.
Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, akhirnya menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada seluruh pegawai terdampak.
Permintaan maaf tersebut disampaikan dalam apel perdana usai Idulfitri 1447 Hijriah yang dirangkaikan dengan halal bihalal di halaman Kantor Wali Kota Ternate, Senin (30/3/2026).
Tauhid mengakui bahwa pembayaran THR yang semestinya diterima sebelum hari raya mengalami keterlambatan. Ia memastikan hak ASN dan PPPK akan segera direalisasikan pada awal April 2026.
“Atas nama Pemerintah Kota Ternate, saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh ASN dan PPPK atas keterlambatan pembayaran THR. Ini menjadi perhatian serius dan segera kami selesaikan,” ujarnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!