Bobong, Maluku Utara – Alasan masih kekurangan dokumen, Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu menunda gelar perkara peningkatan status kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran penyertaan modal pada Perusahaan daerah (Perusda) PT. Taliabu Jaya Mandiri (TJM).
Padahal Jaksa Penyidik Kejari Pulau Taliabu melalui Kasi Intel Kejari Pulau Taliabu, Nazamuddin beberapa waktu lalu mengatakan bahwa terkait gelar perkara peningkatan status kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran penyertaan modal tahun 2022 tersebut tinggal menunggu kehadiran Kepala Kejari Pulau Taliabu, Nurwinardi.
Akan tetapi Kajari Pulau Taliabu setelah tiba di Bobong dan berangkat kembali ke luar daerah, pihak jaksa belum juga menggelar peningkatan status pada kasus tersebut.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!