Alasan Ini, Kejari Taliabu Perpanjang Masa Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Perusda TJM

Diketahui, kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran penyertaan modal tahun 2022, merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,5 miliar menurut audit BPK perwakilan Maluku Utara, atas LKPD Pemda Pulau Taliabu tahun 2022.

Anggaran tersebut dikelola oleh perusahaan daerah (Perusda) melalui PT. Taliabu Jaya Mandiri (TJM), dengan Direktur Utama, Hamka Duwila. Kasus ini baru dalam tahapan proses penyelidikan oleh Penyidik Jaksa Kejari Pulau Taliabu. (RHM/Red1)

BACA JUGA  IGD RSUD Sudah Steril, Kantor Gubernur Bakal jadi Sasaran Berikut?
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah