Alasan Ini, Kejari Taliabu Perpanjang Masa Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Perusda TJM

Ketika dikonfirmasi, kepada wartawan Kasi Intel Kejari Pulau Taliabu, Nazamuddin mengatakan bahwa gelar perkara peningkatan status kasus dugaan korupsi anggaran penyertaan modal oleh PT. TJM belum dapat dilakukan karena masih kekurangan dokumen.

“Untuk penyertaan Modal kami masih melakukan pendalaman lagi dengan menerbitkan Sprin Penyelidikan lanjutan karena masih ada dokumen-dokumen yang kami butuhkan,” jelas Nazamuddin kepada Haliyora.id, Jumat (18/10/2024).

BACA JUGA  Kasus Korupsi Mami WKDH Tahun 2022 Belum Diumumkan, Ada Apa dengan Kejati Malut?

Kemudian disinggung terkait berapa lama lagi waktu yang dibutuhkan oleh penyidik untuk melakukan proses penyelidikan agar kasus ini dapat diungkap, dirinya mengatakan bahwa tergantung dokumen yang dibutuhkan.

“Tergantung dokumen yang kami dapatkan nanti dan juga ada satu pihak yang sampai saat ini belum menghadiri panggilan kami yaitu mantan Kepala BPKAD yang sekarang jadi Kadis Perhubungan. Jika kami telah mendapatkan data dan telah memintai keterangan Mantan Kepala BPKAD, IM baru kami akan gelar perkara,” katanya.

BACA JUGA  Presiden Jokowi Dijadwalkan ke Maluku Utara, 452 Personil Pengamanan Disiagakan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah