Belum Ada Tersangka, Kejari Pulau Taliabu Nunggak Dua Kasus Ini

Bobong, Maluku Utara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu belum menyelesaikan dua kasus dugaan tindak pidana khusus yang ditangani sepanjang tahun 2024.

Kedua kasus tersebut antara lain, kasus dugaan tindak pidana korupsi 21 proyek MCK Individual 2022 dengan nilai kerugian negara berdasarkan LHP BPK perwakilan Maluku Utara sebesar Rp 2,7 miliar. Kemudian Kasus Dugaan tindak pidana Korupsi anggaran penyertaan modal pada perusahaan daerah (Perusda) PT. Taliabu Jaya Mandiri (TJM) tahun 2020 dengan nilai kerugian negara sebesar Rp 1,5 miliar.

BACA JUGA  Kepung Kantor Kejari Pulau Taliabu, GPM Desak Tetapkan Tersangka Korupsi Proyek MCK Fiktif 

Bahkan kedua kasus dugaan tindak pidana khusus tersebut telah sampai pada tahap penyidikan dan satu di antaranya yaitu kasus korupsi MCK telah diaudit oleh BPK RI namun belum ada penetapan tersangka yang bertanggung jawab di kasus ini.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah