Kakanwil Kemenag Maluku Utara Amar Manaf Disomasi Guru Madrasah

Ternate, Maluku Utara – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama RI (Kemenag) Provinsi Maluku Utara, Amar Manaf disomasi oleh tim kuasa hukum Siti Farida Wahab. 

Somasi ini buntut dari Kepala Kemenag Malut Amar Manaf mengeluarkan surat keputusan (SK) mutasi Siti Farida Wahab yang bekerja sebagai guru di salah satu madrasah. 

BACA JUGA  Cakades Seseli Jaya Kalahkan Pemkab Morotai di PTUN Ambon, Kuasa Hukum Bingung

Abdullah Ismail selaku kuasa hukum Siti Farida Wahab, kepada media ini menuturkan bahwa pihaknya telah melayangkan somasi kepada Kakanwil Kemenag Malut Amar Manaf di Sofifi.

“Ini lantaran Kakanwil Maluku Utara itu telah mengeluarkan SK mutasi kepada klien kami Ibu Siti Farida Wahab, sebelum adanya pemeriksaan pelanggaran ASN,” ucap Abdullah Ismail didampingi rekan tim hukum, Mirzan Marsaoly, dan Ghazali Pauwah, Senin (30/12/2024). 

BACA JUGA  Duh, Sapi Ternak di Galela 'Palang' Jalan Bikin Pengendara Resah 

Abdullah menjelaskan, dalam surat pemanggilan menyangkut pelanggaran disiplin ASN kepada kliennya itu terkait pemeriksaan dugaan perselingkuhan sesuai KUH Pidana pasal 284.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah