Dirut Perumda Ake Gale Masih Dijabat Plt, Ini Penjelasan Wali Kota Ternate

Kepala Seksi Hubungan Langganan Perumda Ake Gaale, Syarif Hodu mengatakan aksi ini terkit kebijakan Direksi yang merugikan pelanggan, salah satunya adalah Dirut Abubakar Adam memiliki kebijakan sendiri-sendiri mematikan pompa di waktu malam dengan alasan penghematan Listrik. 

“Yang korbannya kan para pelanggan di beberapa titik tidak berjalan. Jika ini berkaitan dengan manajemen keuangan, mengapa gaji dan tunjangan direksi sangat tinggi. Jadi direksi harus turun dari jabatannya,” tegas Syarif (14/11/2022).

BACA JUGA  Pelantikan 7 Cakades di Morotai Pemenang Sengketa Tunggu Keputusan Forkopimda

Walikota Tauhid kemudian memberhentikan Abubakar Adam dari jabatannya melalui Surat Keputusan Nomor: 192/1/KT.2022 tentang Penonaktifan Direktur Utama Perumda Ake Gaale Kota Ternate, tertanggal 21 Desember 2022. 

Untuk mengisi kekosongan kursi jabatan itu, Tauhid mengangkat Muhammad Syafei yang saat itu Kepala Disperkim, sebagai Pelaksana Tugas Dirut Perumda Ake Gaale. “Keputusan ini dengan berbagai pertimbangan oleh semua pihak, setelah melihat kondisi pelayanan air bersih Perumda Ake Gaale Kota Ternate dan pengembalian beberapa alat teknis,” jelas Tauhid, Rabu (21/12/2022).

BACA JUGA  Penanganan Hukum Pelecehan Anak di Taliabu Masih Lemah
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah