Kepala Seksi Hubungan Langganan Perumda Ake Gaale, Syarif Hodu mengatakan aksi ini terkit kebijakan Direksi yang merugikan pelanggan, salah satunya adalah Dirut Abubakar Adam memiliki kebijakan sendiri-sendiri mematikan pompa di waktu malam dengan alasan penghematan Listrik.
“Yang korbannya kan para pelanggan di beberapa titik tidak berjalan. Jika ini berkaitan dengan manajemen keuangan, mengapa gaji dan tunjangan direksi sangat tinggi. Jadi direksi harus turun dari jabatannya,” tegas Syarif (14/11/2022).
Walikota Tauhid kemudian memberhentikan Abubakar Adam dari jabatannya melalui Surat Keputusan Nomor: 192/1/KT.2022 tentang Penonaktifan Direktur Utama Perumda Ake Gaale Kota Ternate, tertanggal 21 Desember 2022.
Untuk mengisi kekosongan kursi jabatan itu, Tauhid mengangkat Muhammad Syafei yang saat itu Kepala Disperkim, sebagai Pelaksana Tugas Dirut Perumda Ake Gaale. “Keputusan ini dengan berbagai pertimbangan oleh semua pihak, setelah melihat kondisi pelayanan air bersih Perumda Ake Gaale Kota Ternate dan pengembalian beberapa alat teknis,” jelas Tauhid, Rabu (21/12/2022).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!