Sementara, Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, untuk galian C kedudukannya nanti diatur dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). “Jadi, nantinya lebih diatur secara spesifik dalam RDTR sebagai dokumen turunan dari RTRW,” ucapnya.
Rizal menyebutkan, sejumlah kegiatan galian C yang berskala besar yang masih melakukan aktivitas, bakal ditutup pada pertengahan tahun 2025. (Rul/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!