Weda, Maluku Utara – Sebanyak 20 orang pekerja seks komersial (PSK) yang diamankan Polres Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), tidak ada yang berusia di bawah umur.
Mereka diamankan di sejumlah lokasi tiga hari lalu dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) Kie Raha II 2024 yang berlangsung selama lima hari sejak 10 Desember.
Dari hasil pemeriksaan, mayoritas berstatus janda berusia dewasa. “Dua puluh orang pelaku (PSK) itu tidak ada anak di bawah umur, semuanya dewasa dan berstatus janda,” ungkap Kasi Humas Polres Halteng, Ipda Ramli Soleman, ketika dikonfirmasi pada Senin (16/12/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!