Tahun 2025, Satu Titik Kebun Rakyat di Ternate Beralih Fungsi

Ternate, Maluku Utara – Kawasan perkebunan rakyat yang berada di Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, bakal dijadikan galian C pada tahun 2025 mendatang.

Meski begitu, lokasi galian C harus tidak berdekatan dengan pemukiman warga, hutan lindung dan kawasan rawan bencana. 

“Tapi nantinya akan diatur dalam aturan lebih khusus, kawasan galian C yang berada di Kecamatan Ternate Barat,” kata Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Ternate, Junaidi Sergi begitu disambangi di Kantor DPRD Kota Ternate, Senin (16/12/2024). 

BACA JUGA  WaliKota Ternate: Direktur PDAM Kota Ternate Belum Tentu Bersalah
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah