Akhir Pelarian Achmad Tamrin, DPO Kasus Korupsi di Dua Kabupaten Berbeda

- Editor

Senin, 16 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Achmad Tamrin. Foto/Radar Sultim

Achmad Tamrin. Foto/Radar Sultim

Bobong, Maluku Utara – DPO tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan Cold Chain dan Solar Cell pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu 2015, Achmad Tamrin, akhirnya diringkus Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Senin (16/12/2024).

Dia bersama dua tersangka lainnya di kasus yang sama dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Ternate Maluku Utara setelah sebelumnya ditahan di Rutan Kelas IIA Palu, Sulawesi Tengah. 

BACA JUGA  Kejati Maluku Utara Tunda Penanganan Kasus Hukum yang Libatkan Cakada

Achmad Tamrin bersama dua tersangka lainnya masing-masing, Hardianto Ambarak alias Anta, dan Muhammad Adriansyah alias Dede Bin Muhammad. Tersangka Achmad Tamrin dalam kasus ini, adalah sebagai Kepala Dinas Kesehatan tahun 2015.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal Kasus

Kasus dugaan korupsi pengadaan Cold Chain dan Solar Cell pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu tahun anggaran 2015, mulanya ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu.

BACA JUGA  Bank Indonesia Serahkan Bantuan untuk 16 Lembaga Pendidikan di Malut

Penanganan kasus ini berdasarkan hasil Audit Perhitungan Kerugian Negara (PKN) oleh BPKP Perwakilan Maluku Utara nomor : 393/PW33/5/2021, tanggal 29 November 2021, dimana BPKP menemukan kerugian Keuangan Negara atas perkara tindak pidana korupsi pengadaan Cold Chain dan Solar Cell pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu tahun anggaran 2015 sebesar Rp 547.750.000.

Berita Terkait

CJH Asal Halsel yang Divonis Demensia Akhirnya Bisa Diberangkatkan
Polres Halteng Klarifikasi Video Viral Penarikan Motor oleh Petugas Leasing
Pemda Halteng Diduga Serobot Lahan Warga di Desa Wedana
Kepemilikan Lahan Warga di Kelurahan Kayu Merah Tuntas Dibahas DPRD Kota Ternate
Gubernur Sherly : Proyek Pokir DPRD dan DAK Siap Lelang
Bansos dan PKH Triwulan II di Halsel Belum Tersalur, Ini Kendalanya
Bupati Morotai Rombak 13 Pimpinan OPD
Pemkab Halsel Gelontorkan Anggaran Tangani Ratusan ODGJ
Berita ini 301 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 21:34 WIT

CJH Asal Halsel yang Divonis Demensia Akhirnya Bisa Diberangkatkan

Selasa, 22 April 2025 - 21:20 WIT

Polres Halteng Klarifikasi Video Viral Penarikan Motor oleh Petugas Leasing

Selasa, 22 April 2025 - 20:40 WIT

Pemda Halteng Diduga Serobot Lahan Warga di Desa Wedana

Selasa, 22 April 2025 - 20:36 WIT

Kepemilikan Lahan Warga di Kelurahan Kayu Merah Tuntas Dibahas DPRD Kota Ternate

Selasa, 22 April 2025 - 20:32 WIT

Gubernur Sherly : Proyek Pokir DPRD dan DAK Siap Lelang

Berita Terbaru

Bukti Kwitansi

Headline

Pemda Halteng Diduga Serobot Lahan Warga di Desa Wedana

Selasa, 22 Apr 2025 - 20:40 WIT

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda

Headline

Gubernur Sherly : Proyek Pokir DPRD dan DAK Siap Lelang

Selasa, 22 Apr 2025 - 20:32 WIT

error: Konten diproteksi !!