Tersangka Kasus Mami Wagub Malut Belum Diumumkan, Praktisi Hukum Curiga Ada kepentingan Lain

Ternate, Maluku Utara – Kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran makan minum (Mami) Wakil Kepala Daerah (WKDH) yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, kembali disoroti. 

Akademisi Universitas Khairun Ternate, Dr. Hendra Karianga mengatakan, kasus ini sudah layak dilakukan penetapan tersangka. 

Pasalnya kasus yang sudah sekian lama ditangani Kejati Maluku Utara ini telah ada hasil audit kerugian keuangan negaranya, yang kini dikantongi tim penyidik Kejati Maluku Utara. “Jika sudah ada hasil audit berarti sudah ada tersangkanya maka segera diumumkan jangan didiamkan,” singgung Hendra, Kamis (13/03/2025).

BACA JUGA  Proyek Kemenkes di RSUD Chasan Boesoirie Ternate Berpotensi Dialihkan ke Provinsi Lain 
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah