Ternate, Maluku Utara – Kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran makan minum (Mami) Wakil Kepala Daerah (WKDH) yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, kembali disoroti.
Akademisi Universitas Khairun Ternate, Dr. Hendra Karianga mengatakan, kasus ini sudah layak dilakukan penetapan tersangka.
Pasalnya kasus yang sudah sekian lama ditangani Kejati Maluku Utara ini telah ada hasil audit kerugian keuangan negaranya, yang kini dikantongi tim penyidik Kejati Maluku Utara. “Jika sudah ada hasil audit berarti sudah ada tersangkanya maka segera diumumkan jangan didiamkan,” singgung Hendra, Kamis (13/03/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya