Tersangka Kasus Mami Wagub Malut Belum Diumumkan, Praktisi Hukum Curiga Ada kepentingan Lain

Diketahui, anggaran Mami dan operasional perjalanan dinas ini melekat di Sekretariat Wakil Kepala Daerah (WKDH) Provinsi Maluku Utara pada Tahun 2022 senilai Rp 13.839.254.000.

Berdasarkan hasil audit BPK RI, kasus yang ditangani Kejati Maluku Utara ini kerugian keuangan negara mencapai Rp 2,7 miliar dari alokasi anggaran tersebut. 

Dalam perkembangan penanganan dugaan kasus ini, mantan Wakil Gubernur M. Al Yasin Ali beserta istrinya Muttiara T Yasin dan anak mereka inisial A, termasuk Sekdaprov Malut, Samsuddin A. Kadir, juga turut diperiksa penyidik.

BACA JUGA  Soroti Penundaan Ekspos Tersangka Kredit Macet, Praktisi Hukum Sarankan Ini ke Kejari Labuha

Selain keluarga mantan Wagub Maluku Utara M. Al-Yasin Ali, dan Samsuddin A. Kadir, sedikitnya ada 20 saksi lain yang sudah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi ini. (Riv/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah