Tersangka Kasus Mami Wagub Malut Belum Diumumkan, Praktisi Hukum Curiga Ada kepentingan Lain

- Editor

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hendra Karianga

Hendra Karianga

Dirinya lantas mempertanyakan apakah calon tersangka ini merupakan kuasa pengguna anggaran (KPA) atau pejabat yang lain sehingga jaksa belum mengumumkan. Jika demikian maka ini menjadi tanda tanya. Sebab badan yang melakukan perhitungan kerugian negara telah menyimpulkan bahwa ada kerugian keuangan negara sekitar Rp 2 miliar dari total anggaran Rp WKDH sebesar Rp 13 miliar lebih. 

BACA JUGA  Perayaan Malam Tahun Baru di Morotai Dilarang, Pelanggar Diproses Hukum

Menurut Hendra, jika Kejati Maluku Utara telah menyampaikan kerugian keuangan negaranya seperti yang digembar-gemborkan di media massa berarti kasus ini sudah memenuhi unsur pidana korupsi. 

“Kenapa Kejaksaan Tinggi Maluku Utara lambat, ada masalah apa, dan ada kepentingan apa sehingga lamban menangani kasus ini. Saya pikir Presiden Prabowo Subianto saat ini dengan nawa citanya pemberantasan korupsi, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara harus siap segera menindak lanjuti itu,” tegas praktisi hukum ini.

Ia juga menambahkan bahwa tidak ada yang kebal hukum di negeri ini. “Maka Kejati Maluku Utara jangan pandang bulu apalagi pejabat yang melanggar hukum atau terlibat dalam kasus ini,” tandasnya.

Berita Terkait

Banggar DPRD Kota Ternate Sepakati Efisiensi dari Perdin Puluhan Miliar Rupiah
Kepala Inspektorat Morotai Tegaskan Penonaktifan 11 Kades Tak Terkait Politik
CJH Asal Halsel yang Divonis Demensia Akhirnya Bisa Diberangkatkan
Polres Halteng Klarifikasi Video Viral Penarikan Motor oleh Petugas Leasing
Pemda Halteng Diduga Serobot Lahan Warga di Desa Wedana
Kepemilikan Lahan Warga di Kelurahan Kayu Merah Tuntas Dibahas DPRD Kota Ternate
Gubernur Sherly : Proyek Pokir DPRD dan DAK Siap Lelang
Bansos dan PKH Triwulan II di Halsel Belum Tersalur, Ini Kendalanya
Berita ini 225 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 22:59 WIT

Banggar DPRD Kota Ternate Sepakati Efisiensi dari Perdin Puluhan Miliar Rupiah

Selasa, 22 April 2025 - 22:56 WIT

Kepala Inspektorat Morotai Tegaskan Penonaktifan 11 Kades Tak Terkait Politik

Selasa, 22 April 2025 - 21:34 WIT

CJH Asal Halsel yang Divonis Demensia Akhirnya Bisa Diberangkatkan

Selasa, 22 April 2025 - 21:20 WIT

Polres Halteng Klarifikasi Video Viral Penarikan Motor oleh Petugas Leasing

Selasa, 22 April 2025 - 20:40 WIT

Pemda Halteng Diduga Serobot Lahan Warga di Desa Wedana

Berita Terbaru

Bukti Kwitansi

Headline

Pemda Halteng Diduga Serobot Lahan Warga di Desa Wedana

Selasa, 22 Apr 2025 - 20:40 WIT

error: Konten diproteksi !!