Akhir Pelarian Achmad Tamrin, DPO Kasus Korupsi di Dua Kabupaten Berbeda

Akhir Pelarian

Berakhir sudah pelarian Ahmad Tamrin, buronan yang diburu Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu dan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) memburu Achmad Tamrin, tersangka dua kasus korupsi yaitu korupsi Cold Chain dan Solar Cell pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu tahun anggaran 2015, dan korupsi APBD 2019 di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Mantan pejabat Pulau Taliabu dan Pemkab Banggai itu akhirnya ditangkap tim Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah, setelah buron selama 19 bulan. Dia ditangkap di salah satu rumah Kos di Jalan Trans Sulawesi KM 3, Kabupaten Banggai pada Jumat, 6 Oktober 2023. Dia kemudian ditahan di Rutan Kelas II Palu, Sulawesi Tengah.

BACA JUGA  Aniaya Anggota Panwas di Morotai, Eliam Kamoro Ditetapkan DPO

Segera Disidangkan

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu melalui Kasi Intel Kejari Pulau Taliabu, Nazamuddin mengatakan bahwa telah merampungkan pemberkasan perkara tindak pidana korupsi pengadaan  Cold Chain dan Solar Cell pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu TA 2015 atas nama tersangka Achmad Tamrin, sehingga penyidikan perkara tersebut dinyatakan P-21 / Lengkap dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Ternate untuk disidangkan.

BACA JUGA  Abubakar Abdullah Diperiksa Jaksa di Kasus Dana Operasional DPRD Malut
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah