Ternate, Maluku Utara – Puluhan massa dari Aliansi Masyarakat Maluku Utara (AMMU) bersama Dewan Adat Kesultanan Tidore melakukan aksi unjuk rasa, di depan kantor Bawaslu Maluku Utara, Senin (9/12/2024).
Aksi unjuk rasa lanjutan ini menuntut Bawaslu mendiskualifikasi Paslon Pilgub Malut nomor urut 4, Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe.
Massa merasa tak puas penetapan KPU Maluku Utara terkait hasil Pilgub Maluku Utara yang sarat akan kecurangan, utamanya politik uang dan keterlibatan para pejabat daerah.
Dari amatan wartawan, tampak para Dewan Adat berjumlah 9 orang turun langsung di tengah masss mengenakan pakaian adat berwarna merah berlogo Kesultanan Tidore.
Tampak massa membakar ban bekas di dua titik badan jalan depan gerbang pagar masuk Kantor Bawaslu yang dikontrak di Hotel Bukit Pelangi di jalan Jati Perumnas, Kota Ternate.
Dalam aksi itu massa membawa sejumlah umbul-umbul dan sebuah spanduk yang dicoret dengan kalimat “Copot Aktor Aktor Kecurangan Pilkada Maluku Utara Tahun 2024,”
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya