Ternate, Maluku Utara- Satpol PP Kota Ternate menertibkan sejumlah pedagang kelapa muda yang berjualan di Kelurahan Mangga Dua, Kota Ternate pada Selasa (16/01/2024).
Mereka ditertibkan karena menaruh jualannya sampai ke badan jalan.
Tak hanya itu, petugas Satpol PP juga menemukan tumpukan sampah kulit kelapa yang ditumpuk di atas badan jalan dan belum diangkut oleh petugas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud mengatakan, penertiban ini dilakukan setelah mendapat laporan dari warga setempat yang merasa resah kondisi tersebut. Bahkan kulit kelapa yang berserakan itu dibiarkan begitu saja hingga sebulan lebih tanpa diangkut.
“Padahal setiap hari para pedagang sudah membayar iuran untuk pengangkutan sampah kulit kelapa tersebut,” kata Fhandy.
Halaman : 1 2 Selanjutnya