Sofifi, Maluku Utara – Ekonom Universitas Khairun Ternate, Mohtar Adam menilai, masih banyak pemerintah desa di Maluku Utara yang rentan dengan kasus dugaan korupsi. Salah satu contoh yaitu di Kabupaten Halmahera Utara (Halut).
Dari sejumlah diskusi bersama para kepala desa dan BPD di Halmahera Utara, kata Mohtar, setidaknya ditemukan beberapa permasalahan. Pertama yaitu, pengelolaan APBDes diintervensi pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, dengan membuat sistem pencairan anggaran APBDes harus melalui tahapan rekomendasi dari tingkat kecamatan sampai dengan Dinas PMD.
Menurutnya, dampak di kemudian dari sistem ini setidaknya bertentangan dengan UU No 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara, yang pengaturan pengelolaan keuangan yang dilimpahkan pada pemerintah dibawahnya bersifat penyerahan kekuasaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sehingga pola alokasi diatur dalam pola transfer, namun pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menggunakan pola belanja, ” ungkap dosen Fakultas Unkhair Ternate ini.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya