Weda, Maluku Utara – Oknum polisi berinisial JH yang bertugas di Polres Halmahera Tengah (Halteng) diduga terlibat dalam kasus amoral yang mencoreng nama institusinya.
Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, JH diduga pernah memerintahkan pacarnya SM untuk melakukan aborsi setelah mengetahui wanita tersebut hamil.
Kejadian ini terungkap setelah SM yang merasa tertekan, akhirnya memberanikan diri untuk berbicara. Korban mengungkapkan bahwa hubungan mereka awalnya berjalan baik, namun berubah drastis setelah dia mengabarkan kehamilannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bukannya memberikan dukungan, JH yang diketahui sudah beristri ini justru meminta korban untuk menggugurkan kandungannya dengan alasan yang belum jelas. “Saya hancur. Saya kira dia akan bertanggung jawab, tetapi dia malah menyuruh saya aborsi saat saya hamil pertama, dan kali ini saya juga dihamili lagi tapi tidak punya itikad untuk bertanggung jawab,” ungkap SM dengan nada emosi, Senin (02/12/2024).
Halaman : 1 2 Selanjutnya