Dengan banyak pulau dan jumlah DPT yang begitu besar, Bawaslu setempat harus intens melakukan pemantauan.
Menyoal ini, Ramli meminta Bawaslu Halmahera Selatan, dan jajarannya sampai di pengawas TPS harus proaktif di masa tenang. Ini dimaksudkan agar jangan sampai ada pejabat di Halsel yang memanfaatkan momen minggu tenang ini, melakukan kampanye, dan mengintimidasi terhadap pejabat di tingkat bawah, untuk memenangkan calon tertentu.
Untuk menjaga kepercayaan dan jangan sampai publik menilai lembaga pengawas Pemilu tidak netral, dan terkesan masuk angin, maka Bawaslu Halsel lanjut Ramli, harus menegakkan keadilan pilkada. Sebab makna dari minggu tenang adalah pemilih merefleksikan Visi Misi yang disampaikan oleh paslon kepala daerah selama 60 masa kampanye.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Oleh karena itu paslon jangan lagi melakukan gerakan tambahan untuk memperkeruh suasana dalam proses dan hasil pilkada di Maluku Utara yg bermartabat,” tandasnya. (Redaksi)
Halaman : 1 2