Intimidasi Pejabat Rawan di Minggu Tenang, JPPR Malut Desak Bawaslu Halsel Bertindak

Dengan banyak pulau dan jumlah DPT yang begitu besar, Bawaslu setempat harus intens melakukan pemantauan. 

Menyoal ini, Ramli meminta Bawaslu Halmahera Selatan, dan jajarannya sampai di pengawas TPS harus proaktif di masa tenang. Ini dimaksudkan agar jangan sampai ada pejabat di Halsel yang memanfaatkan momen minggu tenang ini, melakukan kampanye, dan mengintimidasi terhadap pejabat di tingkat bawah, untuk memenangkan calon tertentu.

BACA JUGA  Mahasiswa Ternate Kritik Sekda: Ambulans Laut Bukan Soal Administrasi, Tapi Nyawa Warga Kepulauan

Untuk menjaga kepercayaan dan jangan sampai publik menilai lembaga pengawas Pemilu tidak netral, dan terkesan masuk angin, maka Bawaslu Halsel lanjut Ramli, harus menegakkan keadilan pilkada. Sebab makna dari minggu tenang adalah pemilih merefleksikan Visi Misi yang disampaikan oleh paslon kepala daerah selama 60 masa kampanye.

“Oleh karena itu paslon jangan lagi melakukan gerakan tambahan untuk memperkeruh suasana dalam proses dan hasil pilkada di Maluku Utara yg bermartabat,” tandasnya. (Redaksi)

BACA JUGA  Pesta Gol saat Jamu PSBS Biak di GKR, Malut United Kudeta Persib
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah