Mahasiswa Ternate Kritik Sekda: Ambulans Laut Bukan Soal Administrasi, Tapi Nyawa Warga Kepulauan

Ternate, Maluku Utara – Polemik layanan ambulans laut di Kota Ternate, Maluku Utara, kembali memicu perdebatan publik. Seorang mahasiswa asal Kecamatan Moti, Muis Ade, menilai pernyataan Sekretaris Daerah Kota Ternate Rizal Marsaoly yang menekankan aspek administratif dalam polemik tersebut justru belum menyentuh akar persoalan yang dihadapi masyarakat kepulauan.

Menurut Muis, penegasan pemerintah bahwa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah hanya menjadi payung hukum bagi mekanisme klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan tidak menjawab persoalan utama yang kini dipersoalkan masyarakat.

Ia menilai, persoalan ambulans laut di wilayah kepulauan bukan sekadar masalah tarif atau legalitas klaim pembiayaan kesehatan. “Masalah utamanya adalah ketersediaan armada, kelayakan fasilitas, serta efektivitas sistem rujukan kesehatan bagi masyarakat kepulauan,” kata Muis, Kamis (5/3/2026).

Wilayah yang dimaksud adalah tiga kecamatan terluar di Kota Ternate yang dikenal dengan sebutan BAHIM, yakni Batang Dua, Hiri, dan Moti.

Regulasi Ada, Realitas Layanan Belum Memadai

Dalam Perda Nomor 14 Tahun 2023 tersebut memang tercantum tarif penggunaan ambulans laut. Besaran tarif pulang-pergi ditetapkan berdasarkan jarak antarwilayah kepulauan menuju Kota Ternate.

BACA JUGA  Serba-serbi Peresmian Kantor dan Pengukuhan Kepala OJK Maluku Utara

Tarif yang diatur antara lain: Hiri – Ternate: Rp 3 juta,.Moti – Ternate: Rp 7 juta, dan Batang Dua – Ternate: Rp 20,8 juta.

Namun bagi Muis, regulasi tarif itu justru menjadi ironi ketika melihat kondisi pelayanan rujukan kesehatan yang masih jauh dari ideal. Menurut dia, regulasi tampak lebih siap dibandingkan fasilitas yang tersedia di lapangan.

“Ketika aturan tarif sudah ditetapkan, tetapi armada dan sistem rujukan belum memadai, maka masyarakat tetap menghadapi risiko besar saat kondisi darurat,” ujarnya.

Ia menilai perdebatan mengenai dasar hukum perda atau mekanisme klaim BPJS seharusnya tidak menutup fakta bahwa layanan ambulans laut masih sangat terbatas.

256 Warga Moti Dirujuk Pakai Speedboat Warga

Muis mengungkapkan data yang menurutnya menunjukkan lemahnya sistem rujukan kesehatan di wilayah kepulauan.

Sepanjang tahun 2025, tercatat 256 warga Kecamatan Moti harus dirujuk ke fasilitas kesehatan di Kota Ternate menggunakan speedboat milik warga.

Ironisnya, transportasi tersebut digunakan tanpa persetujuan resmi dari Dinas Kesehatan. “Ini menunjukkan bahwa sistem rujukan kesehatan belum berjalan sesuai standar pelayanan yang seharusnya,” kata dia.

Dalam kondisi darurat, keluarga pasien sering kali tidak memiliki pilihan lain selain menyewa perahu nelayan atau kapal kecil milik warga setempat.

BACA JUGA  Menanti Berkah Ramadhan, Harga Kelapa Muda di Ternate Masih Stabil

Satu Ambulans untuk Tiga Kecamatan Terluar

Masalah lain yang disoroti Muis adalah keterbatasan armada ambulans laut.

Saat ini, kata dia, hanya terdapat satu unit ambulans laut yang melayani tiga kecamatan terluar Kota Ternate: Batang Dua, Hiri, dan Moti. Kondisi tersebut membuat pelayanan rujukan kesehatan menjadi tidak efektif.

Dalam banyak kasus, pasien yang membutuhkan penanganan cepat akhirnya harus menggunakan perahu nelayan atau bodi pajeko dengan biaya yang ditanggung secara mandiri oleh keluarga.

“Dalam kondisi darurat, waktu adalah faktor penentu keselamatan. Jika armada terbatas, maka keselamatan pasien ikut dipertaruhkan,” ujarnya.

Kisah Sarni Samad: BPJS Tak Menjamin Transportasi

Muis juga menyoroti pengalaman seorang warga bernama Sarni Samad. Meski terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, Sarni tetap harus dirujuk menggunakan bodi pajeko milik seorang warga bernama Rusmin.

Biaya transportasi sebesar Rp 1.300.000 harus ditanggung sendiri oleh keluarga. Dalam perjalanan menuju Kota Ternate, pasien bahkan sempat mengalami kehabisan oksigen.

Peristiwa tersebut, menurut Muis, menggambarkan rapuhnya sistem perlindungan kesehatan bagi masyarakat kepulauan. “Pertanyaannya sederhana, di mana letak perlindungan negara dalam situasi seperti ini?” katanya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah