Menurut dia, hanya untuk persoalan konsultasi ke Kemendagri tak perlu disertakan 45 anggota DPRD, cukup ketua dan wakil ketua saja. “Tapi ini semua anggota DPRD mau ke Jakarta, ini juga merupakan pemborosan anggaran karena tidak perlu, yang mengawal anggota DPRD ke Jakarta yaitu Kabag Hukum karena terkait tupoksinya,” kata dia.
Untuk mengkonfirmasi keberadaan 45 anggota dewan di Jakarta, Haliyora.id mencoba mengkonfirmasi kepada Plt Sekretaris DPRD Maluku Utara, Evra Pramukawati.
Dirinya menjelaskan, DPRD beberapa waktu yang lalu sudah melaksanakan rapat pembentukan Fraksi, penyesuaian tata tertib DPRD. Setelah selesai pembahasan tata tertib selanjutnya mereka melakukan konsultasi ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). “Jadi agenda 45 orang anggota DPRD ke Mendagri yaitu konsultasi soal tatib tersebut yang difasilitasi oleh Mendagri,” kata Evra di halaman kantor Gubernur Malut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Disentil terkait jumlah anggota yang berangkat ke Jakarta untuk konsultasi ini terbilang banyak orang dan terkesan memboroskan anggaran daerah, Evra justru menyebutkan bahwa ini juga merupakan agenda penting. “Jadi ini tidak perlu di permasalahan,” tandas Evra tanpa panjang lebar. (RS/Red1)
Halaman : 1 2