Hanya untuk Konsultasi Tatib, Anggota DPRD Malut ‘Rame-rame’ ke Jakarta : Boros Anggaran Daerah 

- Editor

Senin, 21 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2024-2029

Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2024-2029

Sofifi, Maluku Utara – Pasca dilantik beberapa waktu lalu, 45 Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, ramai-ramai ke Jakarta.

Tujuan para anggota DPRD tersebut ke Jakarta dalam rangka konsultasi tata tertib (Tatib) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena sudah selesai dibahas selama empat hari di kantor sekretariat DPRD Maluku Utara. 

Meski saat ini hasil evaluasi dokumen APBD Perubahan 2024 yang diketuk pada September lalu belum juga dikembalikan oleh Mendagri, tapi 45 anggota DPRD Malut terkesan ngotot keluar daerah. 

Salah satu sumber terpercaya media ini di kantor DPRD Maluku Utara, menyebutkan untuk biaya perjalanan dinas 45 anggota dewan ke Jakarta itu masuk dalam daftar utang. Sebab Sekretariat DPRD belum bisa mengajukan pencairan anggaran karena APBD-Perubahan 2024 masih dievaluasi Kemendagri.

“Jadi 45 anggota DPRD yang ke Jakarta itu dalam rangka konsultasi soal tata tertib di Mendagri, tapi lagi-lagi biayanya semuanya itu kita hutang karena belum ada dana,” ungkap sumber tersebut, Senin (21/10/2024).

BACA JUGA  Komisi II DPRD Ternate Pantau Pelaksanaan Program DID

Berita Terkait

Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan
Warga Maluku Utara Kudu Tahu Tata Cara Pelaporan Kasus Korupsi, Ini Caranya
Polisi Mulai Lidik Kasus Dugaan Perzinahan dan KDRT Ketua Bawaslu Ternate
Ribetnya Pembayaran Gaji PPPK di Pulau Morotai, OPD Saling Lempar Bola
Klaim Kantongi Bukti Kecurangan, Jasri-Muhlis Tak Gugat Hasil Pilkada Halsel ke MK
5 Bulan Insentif Tenaga Medis di RSUD Ir Soekarno Morotai Tunggu Anggaran Baru
Kejari Halsel Segera Ekspos Tersangka Korupsi Kasus yang Ditangani, Skandal BPRS?
Ketua Fraksi PDIP Desak Pemprov Malut Tuntaskan Utang Pihak Ketiga
Berita ini 199 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 21:19 WIT

Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan

Senin, 9 Desember 2024 - 21:15 WIT

Warga Maluku Utara Kudu Tahu Tata Cara Pelaporan Kasus Korupsi, Ini Caranya

Senin, 9 Desember 2024 - 21:12 WIT

Polisi Mulai Lidik Kasus Dugaan Perzinahan dan KDRT Ketua Bawaslu Ternate

Senin, 9 Desember 2024 - 21:08 WIT

Ribetnya Pembayaran Gaji PPPK di Pulau Morotai, OPD Saling Lempar Bola

Senin, 9 Desember 2024 - 19:55 WIT

Klaim Kantongi Bukti Kecurangan, Jasri-Muhlis Tak Gugat Hasil Pilkada Halsel ke MK

Berita Terbaru

Headline

Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan

Senin, 9 Des 2024 - 21:19 WIT

error: Konten diproteksi !!