Bawaslu Halsel Tindak Lanjuti laporan Masyarakat atas Dugaan Keterlibatan ASN di Pilkada

Labuha, Maluku Utara – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan tengah menindaklanjuti dugaan kasus money politik yang melibatkan seorang ASN di Pemda Halmahera Selatan.

Kasus ini mencuat setelah laporan masuk ke Bawaslu pada 30 September 2024 dan langsung diproses, (4/10/2024)

Ketua Bawaslu Halmahera Selatan, Rais Kahar, mengungkapkan bahwa laporan tersebut telah memenuhi syarat formil dan materiil. Sehingga pihaknya meneruskan kasus ini ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Laporan itu telah kami tindak lanjuti. Dari kajian awal kami laporan ini memenuhi syarat formil dan materiil, sehingga kami teruskan ke Sentra Gakkumdu,” ujar Rais dalam konferensi pers nya kepada wartawan haliyora.id Jumat (4/10)

BACA JUGA  Bawaslu Halsel Menggelar Sosialisasi dan Deklarasi Pilkada Damai di GSJA Kasih Karunia Desa Sayoang

Langkah berikutnya, kata dia, Bawaslu melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait, baik pelapor, terlapor, maupun para saksi. 

Rais menegaskan, Bawaslu tetap berkomitmen untuk menegakkan hukum dan akan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran yang dilakukan ASN.

Di sisi lain, terkait dugaan mobilisasi kepala desa oleh tim kampanye salah satu pasangan calon, Rais menjelaskan bahwa laporan tersebut tidak dapat dilanjutkan karena kurangnya bukti.

BACA JUGA  Bawaslu Halsel Gelar Rapat Pokja, Perkuat Pengawasan

“Laporan tersebut tidak memenuhi syarat formil dan materiil. Kami sudah memberikan kesempatan kepada pelapor untuk melengkapi berkas, namun hingga batas waktu yang ditetapkan, tidak ada tindak lanjut dari pelapor,” jelas Rais

Ia menambahkan, Bawaslu telah memberikan waktu dua hari sejak Kamis (3/10) untuk pelapor melengkapi berkas, namun hingga saat ini belum ada tambahan dokumen yang masuk. Dengan demikian, laporan tersebut dihentikan. (Mg02/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah