Dana Hibah Rp 9 Miliar Disoal, Ini Respon Ketua Bawaslu Halteng

Weda, Maluku Utara – Sejumlah Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) berencana melaporkan Ketua dan Bendahara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat kepada Aparat Penegak Hukum (APH). 

Rencana pelaporan tersebut dipicu oleh polemik dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp 9 miliar yang hingga kini sebagian disebut belum dicairkan. 

BACA JUGA  3.588 Honorer di Pemkot Ternate Siap Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, 57 Orang Kandas

Para Panwascam menyatakan telah berulang kali menyampaikan keluhan terkait pencairan dana, namun belum mendapatkan jawaban yang memuaskan. Mereka menduga adanya indikasi kelalaian hingga potensi penyalahgunaan anggaran dalam pengelolaan dana tersebut, yang seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan pengawasan di tingkat kecamatan.

“Laporan ini kami ajukan demi mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik,” ujar salah satu perwakilan Panwascam yang enggan disebutkan namanya, Senin (5/5/2025).

BACA JUGA  Harga Cabai di Ternate Makin Pedas

Ia menambahkan, langkah hukum ini merupakan upaya terakhir setelah berbagai pendekatan informal tidak membuahkan hasil. Para Panwascam menegaskan bahwa dana tersebut merupakan hak mereka dalam pelaksanaan tugas pengawasan Pilkada.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah