Dana Hibah Rp 9 Miliar Disoal, Ini Respon Ketua Bawaslu Halteng

- Editor

Senin, 5 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi dana hibah

Ilustrasi dana hibah

Weda, Maluku Utara – Sejumlah Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) berencana melaporkan Ketua dan Bendahara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat kepada Aparat Penegak Hukum (APH). 

Rencana pelaporan tersebut dipicu oleh polemik dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp 9 miliar yang hingga kini sebagian disebut belum dicairkan. 

BACA JUGA  Tak Ada Listrik, Warga Desa Tanjung Una Taliabu Utara Sambut MS-SM dengan Obor

Para Panwascam menyatakan telah berulang kali menyampaikan keluhan terkait pencairan dana, namun belum mendapatkan jawaban yang memuaskan. Mereka menduga adanya indikasi kelalaian hingga potensi penyalahgunaan anggaran dalam pengelolaan dana tersebut, yang seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan pengawasan di tingkat kecamatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laporan ini kami ajukan demi mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik,” ujar salah satu perwakilan Panwascam yang enggan disebutkan namanya, Senin (5/5/2025).

BACA JUGA  10 Program Unggulan Tuntas, Gubernur Sherly Siap Action

Ia menambahkan, langkah hukum ini merupakan upaya terakhir setelah berbagai pendekatan informal tidak membuahkan hasil. Para Panwascam menegaskan bahwa dana tersebut merupakan hak mereka dalam pelaksanaan tugas pengawasan Pilkada.

Berita Terkait

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan
Update Data Terbaru Kerusakan Rumah Akibat Cuaca Ekstrem di Morotai
Sebut FS dan AMDAL Tuntas, Gubernur Sherly Libatkan IWIP ‘Garap’ Proyek Jalan Trans Kie Raha
Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kawasan Tambang IWIP Halteng
Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026
4 Fraksi DPRD Malut Soroti Mega Proyek Jalan Trans Kie Raha, Mulai dari FS, Amdal Hingga Anggaran
Seorang Karyawan Tambang di Malut Ditetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Kerja
APBD Pemprov Malut 2026 Diketuk Rp 2,7 Triliun
Berita ini 261 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 10:37 WIT

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan

Jumat, 7 November 2025 - 22:36 WIT

Update Data Terbaru Kerusakan Rumah Akibat Cuaca Ekstrem di Morotai

Jumat, 7 November 2025 - 22:22 WIT

Sebut FS dan AMDAL Tuntas, Gubernur Sherly Libatkan IWIP ‘Garap’ Proyek Jalan Trans Kie Raha

Jumat, 7 November 2025 - 21:44 WIT

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kawasan Tambang IWIP Halteng

Jumat, 7 November 2025 - 21:23 WIT

Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026

Berita Terbaru

Gubernur Malut Sherly Tjoanda

Headline

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan

Sabtu, 8 Nov 2025 - 10:37 WIT

Foto Gubernur Sherly Tjoanda, di sidang paripurna DPRD Maluku Utara, Jumat (7/11/2025).

Headline

Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026

Jumat, 7 Nov 2025 - 21:23 WIT

error: Konten diproteksi !!