Ternate, Maluku Utara – DPRD Kota Ternate dijadwalkan akan melaksanakan reses dalam masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 pekan ini. Reses akan berlangsung selama enam hari, mulai tanggal 10 hingga 15 Mei.
Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. Im, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Sekretariat DPRD (Sekwan) mengenai kesiapan pelaksanaan reses, termasuk penugasan staf pendamping bagi masing-masing anggota dewan.
“Reses akan dilaksanakan selama enam hari, dari tanggal 10 sampai 15 Mei. Sekretariat sudah kami minta menyiapkan pendamping bagi setiap anggota yang turun ke dapil (Daerah Pemilihan),” kata Rusdi kepada wartawan Haliyora.Id, Senin (5/5/2025).
Rusdi menjelaskan, reses akan dilakukan oleh seluruh anggota DPRD di dapil masing-masing. Penentuan titik lokasi kunjungan diserahkan sepenuhnya kepada para anggota sesuai dengan kebutuhan masyarakat di wilayah mereka.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!