Tahun Ini, Dinas Perkim Maluku Utara Alokasikan Rp 32 Miliar Bayar Utang

Sofifi, Maluku Utara – Kepala dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Maluku Utara, Abdul Kadir Usman mengungkapkan, alokasi anggaran untuk pembayaran utang dinas yang diakomodir pada APBD 2024 sebesar Rp 32 miliar.

“Untuk utang proyek fisik sudah selesai, begitu juga untuk perencanaan juga sudah selesai,” kata Abdul Kadir Usman, Jumat (04/10/2024).

BACA JUGA  Kericuhan Warnai Jalannya Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada di KPU Halsel

Menurut Kadir, utang yang belum selesai yaitu utang pembebasan lahan. Meski begitu pihaknya perlu meneliti kembali terkait dengan dokumen-dokumen pembebasan lahan. Selain itu, pihaknya juga perlu meninjau kembali pembayaran tanah ini apakah menjadi prioritas atau tidak. 

“Kalau tidak menjadi prioritas maka kita menahan sementara, seperti lahan untuk Polresta Tidore sudah kita bayar setengah, sedangkan tanah perumahan ASN tiga sebagian juga sudah dibayarkan, sisanya belum,” jelasnya. (RS/Red1)

BACA JUGA  Ruang Kelas Dialihfungsikan, Mahasiswa Wiratama Maluku Utara Protes
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah