Tahun Ini, Dinas Perkim Maluku Utara Alokasikan Rp 32 Miliar Bayar Utang

- Editor

Jumat, 4 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Perkim Maluku Utara, Abdul Kadir Usman

Plt Kepala Dinas Perkim Maluku Utara, Abdul Kadir Usman

Sofifi, Maluku Utara – Kepala dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Maluku Utara, Abdul Kadir Usman mengungkapkan, alokasi anggaran untuk pembayaran utang dinas yang diakomodir pada APBD 2024 sebesar Rp 32 miliar.

“Untuk utang proyek fisik sudah selesai, begitu juga untuk perencanaan juga sudah selesai,” kata Abdul Kadir Usman, Jumat (04/10/2024).

BACA JUGA  Maria Deabora dari Golkar Pimpinan Sementara DPRD Malut

Menurut Kadir, utang yang belum selesai yaitu utang pembebasan lahan. Meski begitu pihaknya perlu meneliti kembali terkait dengan dokumen-dokumen pembebasan lahan. Selain itu, pihaknya juga perlu meninjau kembali pembayaran tanah ini apakah menjadi prioritas atau tidak. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau tidak menjadi prioritas maka kita menahan sementara, seperti lahan untuk Polresta Tidore sudah kita bayar setengah, sedangkan tanah perumahan ASN tiga sebagian juga sudah dibayarkan, sisanya belum,” jelasnya. (RS/Red1)

BACA JUGA  IRT dan 3 Anak yang ngelem Dapat Perhatian Dinsos Ternate

Berita Terkait

Fraksi NasDem Kritisi Pemda Halteng : Ada Pos Anggaran yang tak Efektif
Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK
UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250
Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda
Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat
Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate
Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:59 WIT

Fraksi NasDem Kritisi Pemda Halteng : Ada Pos Anggaran yang tak Efektif

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:25 WIT

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:09 WIT

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:00 WIT

Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:07 WIT

Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Tes PPPK

Headline

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Des 2024 - 18:25 WIT

Plt Kadisnaker Kota Ternate, Faizal Badaruddin

Headline

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Des 2024 - 15:09 WIT

error: Konten diproteksi !!