Sofifi, Maluku Utara – Kepala dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Maluku Utara, Abdul Kadir Usman mengungkapkan, alokasi anggaran untuk pembayaran utang dinas yang diakomodir pada APBD 2024 sebesar Rp 32 miliar.
“Untuk utang proyek fisik sudah selesai, begitu juga untuk perencanaan juga sudah selesai,” kata Abdul Kadir Usman, Jumat (04/10/2024).
Menurut Kadir, utang yang belum selesai yaitu utang pembebasan lahan. Meski begitu pihaknya perlu meneliti kembali terkait dengan dokumen-dokumen pembebasan lahan. Selain itu, pihaknya juga perlu meninjau kembali pembayaran tanah ini apakah menjadi prioritas atau tidak.
“Kalau tidak menjadi prioritas maka kita menahan sementara, seperti lahan untuk Polresta Tidore sudah kita bayar setengah, sedangkan tanah perumahan ASN tiga sebagian juga sudah dibayarkan, sisanya belum,” jelasnya. (RS/Red1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!